42 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakut
access_time Rabu, 02 September 2015 18:57 WIB
remove_red_eye 2008
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Widodo Bogiarto
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara kembali menggelar razia parkir liar. Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan roda roda empat terjaring razia.
Sebanyak 42 kendaraan itu diketahui parkir sembarangan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Penjaringan dan Tanjung Priok
"Sebanyak 42 kendaraan itu diketahui parkir sembarangan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Penjaringan dan Tanjung Priok," kata Mirza Aryadi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (2/9).
Mirza menuturkan, sebanyak 10 sepeda motor ditilang, 25 mobil dan dua sepeda motor dicabut pentilnya serta tujuh mobil lainnya diderek.
Parkir Liar, 83 Kendaraan di Tanah Abang Ditindak“Kami akan terus gencar melakukan razia hingga tercipta Jakarta Utara bebas macet akibat parkir liar,” tandas Mirza.